Pelaihari – Tim Pembina Samsat Pelaihari terus mendorong kemudahan pelayanan administrasi kendaraan bermotor melalui operasi gabungan dan sosialisasi Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di kawasan Rest Area Gunung Kayangan, Pelaihari, menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas, sekaligus menghadirkan layanan Samsat Keliling agar masyarakat dapat menyelesaikan administrasi kendaraan secara langsung di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan, tetapi juga memberikan informasi mengenai berbagai keringanan pajak yang dapat dimanfaatkan masyarakat hingga 30 November 2026. Program ini meliputi pembebasan denda administrasi atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat, serta diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10% bagi kendaraan roda empat atau lebih dan 20% bagi kendaraan roda dua dan tiga.
Keringanan lainnya mencakup diskon pokok PKB sebesar 50% untuk tahun pertama dan 50% untuk tahun kedua bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah. Sementara itu, kendaraan yang melakukan mutasi masuk dalam daerah atau balik nama memperoleh diskon sebesar 50% atas pokok PKB tahun berjalan. Penjelasan langsung kepada pengendara diharapkan membantu masyarakat memahami ketentuan program dan memperoleh informasi yang tepat sebelum mengurus administrasi kendaraannya.
Penanggung Jawab Samsat Pelaihari, M. Yuliadi Rahman, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini menjadi kesempatan untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menyebarluaskan informasi program relaksasi pajak. “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan mencari informasi mengenai Diskon Pajak Daerah 2026. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui keringanan yang tersedia serta menyelesaikan administrasi kendaraan sesuai ketentuan,” ujar Yuliadi.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi sinergi Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan dan informasi langsung kepada masyarakat. Menurut Arkan, kolaborasi tersebut penting untuk meningkatkan kemudahan akses layanan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan program yang tersedia sebelum masa relaksasi berakhir, dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
