Yogyakarta — Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengonfirmasi status kepemilikan kendaraan serta menindaklanjuti kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Langkah ini dilakukan untuk mendukung tertib administrasi kendaraan dan meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban yang berlaku.
Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat delapan kendaraan yang tercatat atas nama Pemda DIY dengan status tindak lanjut yang berbeda. Satu kendaraan telah dikonfirmasi masih dimiliki dan pihak terkait menyatakan kesanggupan untuk segera melakukan pembayaran kewajiban SWDKLLJ. Sementara itu, tujuh kendaraan lainnya dikelola oleh masing-masing dinas di lingkungan Pemda DIY sehingga memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada instansi terkait.
Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta, Vera Riezqi, melakukan koordinasi untuk memastikan kejelasan status kendaraan dan menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Konfirmasi lanjutan terhadap kendaraan yang dikelola masing-masing dinas diharapkan dapat memperjelas status kepemilikan serta kewajiban administrasinya. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus mendorong sinergi dengan instansi pemerintah guna mendukung tertib administrasi kendaraan.
Vera Riezqi menyampaikan bahwa konfirmasi data menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian informasi kendaraan dengan kondisi sebenarnya. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan status kendaraan yang tercatat sekaligus mengidentifikasi tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh pihak terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang dikelola oleh masing-masing dinas memerlukan koordinasi lanjutan agar informasi kepemilikan dan kewajiban administrasinya dapat dipastikan. “Kami berharap koordinasi dengan Pemda DIY dan dinas terkait dapat berjalan dengan baik sehingga setiap data kendaraan bisa ditindaklanjuti sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Vera menegaskan bahwa komunikasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah perlu terus dijaga untuk mendukung kepatuhan administrasi kendaraan. “Jasa Raharja akan terus melakukan koordinasi dengan mitra Samsat agar proses tindak lanjut data dapat berjalan optimal dan kewajiban SWDKLLJ dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” tutupnya.
