Jasa Raharja Tindak Lanjuti Status Kendaraan PT Sido Rahayu melalui SIGAP Instansi

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Status Kendaraan PT Sido Rahayu melalui SIGAP Instansi

Yogyakarta — Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas di PT Sido Rahayu, Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengonfirmasi status kendaraan yang tercatat dalam data tindak lanjut serta memastikan langkah penyelesaian kewajiban administrasinya. Upaya tersebut menjadi bagian dari koordinasi Jasa Raharja dengan perusahaan untuk mendorong tertib administrasi kendaraan.

Berdasarkan hasil konfirmasi petugas, terdapat satu kendaraan yang tercatat dengan status sudah dijual. Hingga tindak lanjut dilakukan, belum terdapat realisasi pembayaran SWDKLLJ yang tercatat dalam laporan. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran dan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan status kendaraan serta langkah penyelesaian kewajiban administrasi sesuai ketentuan.

Petugas Jasa Raharja, Panggung Basuki, melakukan konfirmasi sebagai bagian dari upaya memperjelas status kendaraan dan menentukan tindak lanjut yang sesuai. Koordinasi lanjutan diperlukan agar informasi mengenai status kendaraan dapat dipastikan dan kewajiban administrasinya ditangani secara tepat. Melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas, Jasa Raharja terus mendorong kerja sama dengan perusahaan untuk mendukung kepatuhan administrasi kendaraan.

Panggung Basuki menyampaikan bahwa konfirmasi langsung kepada perusahaan diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai status kendaraan yang tercatat dalam data tindak lanjut. “Kami melakukan pengecekan dan konfirmasi agar informasi yang ada sesuai dengan kondisi kendaraan sebenarnya, sehingga langkah berikutnya dapat ditentukan secara tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa status kendaraan yang sudah dijual perlu ditelusuri lebih lanjut agar tindak lanjut administrasinya dapat dilakukan sesuai ketentuan. “Kami berharap pihak terkait dapat membantu memberikan informasi yang diperlukan agar status kendaraan menjadi jelas dan kewajiban administrasinya dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panggung menegaskan bahwa koordinasi dengan perusahaan merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan. “Melalui SIGAP Instansi/Prioritas, Jasa Raharja terus berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar data kendaraan dapat diperbarui dan kewajiban SWDKLLJ ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.