Jakarta – Pemerintah menegaskan tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan kritik selama dilakukan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan pemerintah tidak pernah melarang penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru menjadi masukan penting untuk mendukung perbaikan kebijakan pemerintah.
Djamari menekankan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum. Pemerintah bersama aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan dan merugikan masyarakat. Terkait video ancaman kerusuhan yang beredar di media sosial, pemerintah memastikan hingga saat ini belum menemukan indikasi ancaman sebagaimana yang digambarkan dalam konten tersebut, meski proses pemantauan dan penyelidikan tetap dilakukan secara intensif.
Pemerintah juga mengklarifikasi bahwa pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan tidak berkaitan dengan isu keamanan yang beredar di media sosial, melainkan merupakan kebijakan masing-masing pengelola. Djamari menegaskan koordinasi antara pemerintah, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung terus diperkuat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Ia pun mengajak masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan seiring dengan terciptanya ketertiban dan keamanan publik. Dikutip dari RRI.co.id
