Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Gandeng PT Assa Rent di Palembang

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Gandeng PT Assa Rent di Palembang

PALEMBANG — Jasa Raharja merekonsiliasi data kendaraan bermotor milik PT Assa Rent yang tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (17/9/2026). Penyerahan data ini dilakukan sebagai bentuk sinergi dan kerja sama nyata antara Jasa Raharja selaku Tim Pembina Samsat dengan pihak swasta guna memutakhirkan data kendaraan, meningkatkan kepatuhan, serta mewujudkan tertib administrasi pembayaran PKB di wilayah Sumatera Selatan.

Kunjungan kerja dan pen ini bertujuan untuk memverifikasi ulang status armada kendaraan yang masih terdaftar atas nama PT Assa Rent. Melalui proses pemutakhiran ini, kedua pihak dapat memastikan akurasi data administrasi perpajakan kendaraan secara tepat dan transparan.

Staf Bidang Sumbangan Wajib (SW) dan Humas PT Jasa Raharja, Vivi Angelin, menyampaikan bahwa pihak PT Assa Rent diharapkan dapat segera menindaklanjuti data kendaraan yang terdata menunggak tersebut. Tindak lanjut ini penting untuk mengidentifikasi apakah unit kendaraan tersebut masih merupakan aset aktif perusahaan yang mengalami keterlambatan pembayaran PKB, atau telah dipindahtangankan dan dijual kepada pihak lain. Jika kendaraan tersebut sudah bukan lagi merupakan aset PT Assa Rent, maka proses pemblokiran data kendaraan dapat segera dilakukan.

Humas PT Assa Rent, Reza, menyambut baik penyerahan data tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam rangka menciptakan tertib administrasi Pajak Kendaraan Bermotor.

“PT Assa Rent selalu mengupayakan tertib dalam hal pembayaran PKB, namun jika memang terdapat data kendaraan milik PT Assa Rent yang dinyatakan menunggak pajak maka akan ditelusuri lebih lanjut status kendaraan tersebut,” ujar Reza.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan ditempat berbeda menyampaikan “Dengan adanya kunjungan kerja kepada para mitra perusahaan maka harapannya akan terjalin kerjasama dalam hal kepatuhan dan tertib administrasi kendaraan kendaraan bermotor milik perusahaan tersebut, serta di Jasa Raharja sendiri hal ini termasuk dalam program kerja Gerakan Mitra Taat Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga perusahaan dapat memahami penjamin dan tupoksi Jasa Raharja secara lebih detail.”

Melalui penyerahan dan pemutakhiran data ini, kolaborasi antara Tim Pembina Samsat dan dunia usaha diharapkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya mempercepat penataan administrasi kepemilikan kendaraan di Sumatera Selatan, tetapi juga mampu mengoptimalkan kesadaran serta kepatuhan pajak yang memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.