Sasar Lingkungan Instansi, Jasa Raharja Jepara dan Samsat Jepara Gelar Giat Gadis Pantura

Sasar Lingkungan Instansi, Jasa Raharja Jepara dan Samsat Jepara Gelar Giat Gadis Pantura

JEPARA – Jasa Raharja Samsat Jepara bersama UPPD Samsat Jepara melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi melalui gerakan “Gadis Pantura” di lingkungan Dinas Pemerintahan Kabupaten Jepara, Senin (4/5). Kegiatan yang diawali di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jepara ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sektor pemerintahan.

Petugas Jasa Raharja Samsat Jepara, Iwan Bachtiar, bersama tim UPPD melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terparkir di area perkantoran. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang operasionalnya didukung oleh negara telah memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.

Edukasi ini menjadi penegasan bahwa kendaraan berplat merah dan para ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam hal ketertiban administrasi kendaraan bermotor. Sebagai bagian dari pilar pemerintah, ASN diharapkan memiliki kesadaran tinggi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya pelunasan pajak kendaraan yang di dalamnya mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Krisnoadi menyampaikan bahwa dana SWDKLLJ memiliki fungsi krusial sebagai jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. “Setiap rupiah SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat merupakan dana gotong-royong yang akan digunakan untuk memberikan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas, baik untuk biaya perawatan di rumah sakit maupun santunan kepada ahli waris bagi korban meninggal dunia,” jelasnya.

Melalui sinergi kegiatan “Gadis Pantura” dan edukasi mengenai manfaat SWDKLLJ ini, Jasa Raharja berharap kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Jepara semakin meningkat. Hal ini tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga memastikan keberlanjutan perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan.