Jasa Raharja Gencarkan Glorifikasi Bebas Denda, Ajak Warga Yogyakarta Tertib Bayar PKB & SWDKLLJ

Jasa Raharja Gencarkan Glorifikasi Bebas Denda, Ajak Warga Yogyakarta Tertib Bayar PKB & SWDKLLJ

Gunungkidul — PT Jasa Raharja melalui Samsat Gunungkidul terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Glorifikasi Program Bebas Denda dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilaksanakan di Simpang 4 Semanu, Munggi, Semanu, Gunungkidul, Selasa , 22 September 2026.

Kegiatan glorifikasi tersebut menjadi salah satu bentuk stimulus sekaligus sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai Program Bebas Denda yang diberikan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Petugas Samsat Gunungkidul hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk menyampaikan informasi dan imbauan agar wajib pajak memanfaatkan kesempatan tersebut dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Sosialisasi juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta pembayaran kewajiban secara tepat waktu.

Selain sosialisasi Program Bebas Denda, masyarakat juga diberikan informasi mengenai pemanfaatan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Kehadiran layanan digital diharapkan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus terkendala waktu dan jarak. Melalui pendekatan tersebut, Samsat Gunungkidul berupaya mendorong masyarakat agar semakin terbiasa melakukan pembayaran kewajiban kendaraan secara mudah, praktis, dan tepat waktu.

PJ Samsat Gunungkidul, Budhi Sulistyo, menyampaikan bahwa kegiatan glorifikasi menjadi bagian dari upaya untuk memastikan informasi mengenai Program Bebas Denda dapat diterima secara lebih luas oleh masyarakat. Menurutnya, momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Bebas Denda dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kesempatan yang diberikan tidak dimanfaatkan. Kami juga terus menyosialisasikan kanal pembayaran digital agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ dengan lebih mudah dan praktis,” ujar Budhi.

Melalui kegiatan glorifikasi yang dilakukan secara langsung di ruang publik, Jasa Raharja bersama Samsat Gunungkidul berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan, semakin luasnya informasi mengenai Program Bebas Denda dan kemudahan kanal pembayaran digital dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.

Budhi Sulistyo, PJ Samsat Gunungkidul, menyampaikan bahwa kegiatan Glorifikasi Program Bebas Denda di Simpang 4 Semanu, Munggi, Semanu, Gunungkidul, merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus menjadi momentum untuk mengajak masyarakat memanfaatkan Program Bebas Denda dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

“Program Bebas Denda ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kami mengajak wajib pajak, khususnya masyarakat Gunungkidul, untuk tidak menunda pembayaran dan segera memanfaatkan program yang tersedia. Melalui kegiatan glorifikasi ini, kami ingin memastikan informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal,” ujar Budhi Sulistyo.

Lebih lanjut, Budhi menegaskan bahwa pihaknya juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran PKB secara digital yang telah tersedia. Menurutnya, kemudahan akses pembayaran diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus membangun kebiasaan membayar kewajiban kendaraan secara tepat waktu. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan. Dengan memanfaatkan Program Bebas Denda dan kanal pembayaran digital, masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih mudah, sekaligus turut mendukung peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ serta collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.