Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Kabupaten Tangerang Masuk Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Kabupaten Tangerang Masuk Status Tanggap Darurat

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, resmi meningkatkan status penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk dari status siaga menjadi tanggap darurat. Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan langkah ini diambil menyusul meluasnya area kebakaran yang kini diperkirakan telah mencapai 15 hektare serta tingginya risiko sebaran asap ke pemukiman warga. Keputusan strategis ini diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) guna mengoptimalkan kemampuan personel dan meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Proses pemadaman di lapangan saat ini menghadapi kendala besar karena material yang terbakar didominasi tumpukan sampah yang tinggi dan mudah terbakar, diperparah oleh embusan angin kencang serta cuaca panas ekstrem. Merespons situasi tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menginstruksikan pengerahan dua helikopter water bombing (pengebom air) untuk membantu pemadaman dari udara di area-area yang sulit dijangkau kendaraan darat. Selain jalur udara, operasi pemadaman di darat terus digencarkan dengan mengerahkan sedikitnya 10 unit mobil pemadam kebakaran guna menahan laju penyebaran titik api.

Dampak dari kebakaran hebat ini mulai dirasakan langsung oleh penduduk sekitar akibat kabut asap yang terbawa angin. Berdasarkan laporan terkini, sebanyak 30 kepala keluarga atau sekitar 52 jiwa terpaksa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar demi keselamatan kesehatan mereka. Pemkab Tangerang bersama BNPB terus bersiaga melakukan asesmen lanjutan dan membuka opsi operasi modifikasi cuaca (hujan buatan) jika diperlukan, sembari mengimbau seluruh pihak untuk berkolaborasi mempercepat pengendalian api di TPA Jatiwaringin. Dikutip dari Antaranews.com