Lampung Utara — Jasa Raharja Kantor Cabang Kotabumi melaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja serta Sosialisasi Perpanjangan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung kepada anggota Kodim 0412 Lampung Utara dan Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan informasi mengenai peran dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai perpanjangan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Turut hadir sebagai narasumber, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lampung Utara yang menyampaikan materi terkait keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menekan tingkat fatalitas korban.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus mendorong penguatan sinergi bersama TNI dan stakeholder terkait dalam upaya menekan angka kecelakaan serta meminimalisir tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain, sosialisasi juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
