Mataram – Dalam upaya mengoptimalkan pendataan dan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan door to door kepada pemilik dan pengemudi angkutan desa (Angdes) asal Kabupaten Lombok Barat yang beroperasi di kawasan Pasar Kebon Roek pada hari Selasa (30/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk meningkatkan kesadaran pemilik angkutan umum terhadap kewajiban administrasi yang melekat pada kendaraan angkutan penumpang.
Kegiatan penggalian potensi Iuran Wajib tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung para pemilik maupun pengemudi angkutan desa di lokasi operasional mereka. Petugas Jasa Raharja melakukan pendataan, pengecekan status pembayaran IWKBU, serta memberikan informasi terkait kewajiban yang masih harus dipenuhi agar kendaraan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat pembayaran IWKBU sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi risiko kecelakaan selama menggunakan layanan transportasi umum. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bahwa kepatuhan membayar IWKBU merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara angkutan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui pendekatan door to door, Jasa Raharja dapat berinteraksi secara langsung dengan para pemilik angkutan sehingga berbagai kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban administrasi dapat diidentifikasi. Pendekatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan solusi serta informasi yang akurat mengenai mekanisme pembayaran IWKBU dan pelayanan yang disediakan oleh Jasa Raharja.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memperkuat pengelolaan data kendaraan bermotor umum sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum. Dengan data yang semakin akurat dan terkini, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Jasa Raharja NTB akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai titik operasional angkutan umum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor umum. Sinergi dengan para pemangku kepentingan juga terus diperkuat guna menciptakan sistem pelayanan yang lebih optimal dan mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi pengguna angkutan umum.
Melalui kegiatan door to door potensi IWKBU ini, Jasa Raharja NTB berharap semakin banyak pemilik angkutan umum yang memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Iuran Wajib secara tepat waktu. Dengan demikian, perlindungan bagi penumpang angkutan umum dapat terus terjaga sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
