Jasa Raharja Lahat dan Samsat PALI Rekon Data Tunggakan PKB Bersama Kelurahan Talang Ubi Timur

Jasa Raharja Lahat dan Samsat PALI Rekon Data Tunggakan PKB Bersama Kelurahan Talang Ubi Timur

PALI — Tim Samsat PALI yang juga melibatkan Jasa Raharja Cabang Lahat secara resmi merekonsiliasi data tunggakan program Gaspoll (Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kepada perangkat Kelurahan Talang Ubi Timur, Kabupaten PALI, pada Senin (21/9/2026) pukul 09.00 WIB. Rekonsiliasi data ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi informasi sekaligus mendorong percepatan tindak lanjut pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Langkah rekonsiliasi data tunggakan ini menjadi sarana pendukung agar penyampaian informasi mengenai kewajiban pajak kendaraan dapat berlangsung secara lebih terarah dan efektif. Melalui kerja sama ini, pendataan yang presisi diharapkan dapat mempermudah jangkauan edukasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Tim Samsat PALI menilai bahwa keterlibatan perangkat kelurahan sangat penting untuk menyambungkan informasi perpajakan secara langsung kepada para wajib pajak. Dengan adanya data yang jelas, proses pemantauan dan edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan pajak kendaraan dapat berjalan secara lebih optimal.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat PALI, Bella Amanda, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi tersebut dalam membangun komunikasi yang efisien dengan warga.

Kepala Kantor Jasa Raharja Cabang Lahat ditempat berbeda menyampaikan “Data ini kami sampaikan dan rekonsiliasikan sebagai bentuk sinergi dengan perangkat kelurahan agar informasi terkait tunggakan pajak dapat diteruskan kepada masyarakat secara lebih mudah, sekaligus mendorong kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan”.

Melalui rekonsiliasi data tunggakan Gaspoll ini, sinergi antara Samsat PALI, Jasa Raharja Cabang Lahat, dan perangkat Kelurahan Talang Ubi Timur diharapkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Ke depan, langkah kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sehingga memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten PALI.