Metro — Jasa Raharja Cabang Metro bersama UPTD Wilayah III Samsat Metro dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro memperkuat sinergi dalam mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui pendistribusian data tunggakan PKB sebanyak 92 kendaraan dinas (Randis) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Kamis (1/10/2026).
Pendistribusian data tersebut menjadi bagian dari langkah kolaboratif untuk memastikan data kendaraan dinas yang masih memiliki kewajiban PKB dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Dengan tersampaikannya data secara langsung, proses penagihan dan pemenuhan kewajiban perpajakan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur.
Jasa Raharja bersama mitra Samsat terus mendorong penguatan koordinasi lintas instansi dalam optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya tertib administrasi dan pembayaran pajak kendaraan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepatuhan yang dimulai dari lingkungan pemerintahan sebagai contoh bagi masyarakat.
Melalui sinergi dan pemanfaatan data yang semakin terintegrasi, Jasa Raharja Cabang Metro bersama UPTD Wilayah III Samsat Metro, Bapenda Kota Metro, dan BPKAD Kota Metro diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tunggakan PKB kendaraan dinas serta mendukung terciptanya tata kelola aset dan perpajakan daerah yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
