Bantul – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Pembantu Sewon melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke PT PHI Home Indonesia dan PT Pradipta Bhumi Konstruksi di Jalan Ateka Timur, Sewon, Bantul. Rabu, 7 Oktober 2026 Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Action Plan SIGAP Gaspol dalam rangka menindaklanjuti dan memperbarui data kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Kunjungan dilakukan dengan melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak perusahaan terkait status kendaraan yang tercatat. Pemutakhiran data tersebut dilakukan untuk memastikan informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak lagi digunakan atau telah dijual dapat diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sesuai dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat empat kendaraan yang tercatat atas nama PT Pradipta Bhumi Konstruksi dan seluruhnya telah dijual. Sementara itu, dua kendaraan yang tercatat atas nama PT PHI Home Indonesia juga telah dijual, seiring dengan kondisi kantor perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi. Informasi tersebut menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data kendaraan.
Selain melakukan konfirmasi data, kegiatan SIGAP Instansi juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kerja antara Jasa Raharja dengan pihak perusahaan. Koordinasi secara langsung diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Susilo Agus selaku perwakilan PT Pradipta Bhumi Konstruksi dan PT PHI Home Indonesia serta Rizqi Bayu P. selaku Pelaksana Administrasi Samsat Pembantu Sewon. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus mendorong pemutakhiran data kendaraan dan koordinasi dengan mitra sehingga informasi yang tercatat semakin sesuai dengan kondisi sebenarnya serta mendukung peningkatan kepatuhan dan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.
Rizqi Bayu P. selaku Pelaksana Administrasi Samsat Pembantu Sewon menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke PT PHI Home Indonesia dan PT Pradipta Bhumi Konstruksi merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan ketepatan data kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban SWDKLLJ. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak perusahaan terkait status kendaraan yang tercatat, baik kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah dijual, sehingga data yang ada dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil konfirmasi menunjukkan bahwa kendaraan yang sebelumnya tercatat atas nama kedua perusahaan tersebut sebagian besar sudah tidak lagi dimiliki dan telah dijual. Selain itu, untuk PT PHI Home Indonesia diperoleh informasi bahwa kantor perusahaan sudah tidak lagi beroperasi. “Informasi ini sangat penting sebagai dasar dalam proses pemutakhiran data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja, sehingga data kendaraan yang tercatat dapat semakin akurat dan mendukung tertib administrasi,” katanya.
“Kami berharap koordinasi dengan pihak perusahaan dapat terus terjalin dengan baik sehingga proses pembaruan data kendaraan dapat berjalan optimal. Dengan data yang semakin akurat dan administrasi yang tertib, diharapkan kepatuhan terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat serta mendukung optimalisasi collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.
