DPR: Koperasi Tambang Wajib Utamakan Kesejahteraan Warga Lokal

DPR: Koperasi Tambang Wajib Utamakan Kesejahteraan Warga Lokal

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, memberikan pandangan positif terhadap peluang koperasi dalam mengelola sektor pertambangan sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini harus dijalankan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku dan wajib memberikan manfaat nyata bagi anggota serta warga desa setempat. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas wacana pelibatan koperasi dalam sektor-sektor strategis, di mana Bahtra menekankan pentingnya profesionalisme agar dampak ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.

Dalam implementasinya, Bahtra mematok dua prinsip utama yang harus dipegang teguh jika koperasi ingin merambah sektor tambang. Pertama, seluruh kegiatan operasional wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Kedua, usaha tersebut harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan anggota dan para pengurusnya. Dengan menerapkan prinsip ini, pengelolaan sektor pertambangan diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berkelanjutan dan akuntabel.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa koperasi secara umum memang memiliki potensi untuk mengelola sektor strategis seperti sumur minyak rakyat, pertambangan mineral, hingga industri pengolahan kelapa sawit (CPO). Meski demikian, Ferry menekankan bahwa perluasan akses usaha ini tidak terbatas pada satu jenis koperasi saja, melainkan terbuka bagi setiap koperasi yang memang memiliki kapasitas serta kompetensi di bidangnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi sebagai pelaku ekonomi nasional yang lebih kredibel dan berdaya saing di berbagai sektor strategis. Dikutip dari RRI.co.id