Atasi Inflasi Pangan, Indef Sarankan Kebijakan Sesuai Sumber Tekanan Harga

Atasi Inflasi Pangan, Indef Sarankan Kebijakan Sesuai Sumber Tekanan Harga

Jakarta – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai bahwa pengendalian inflasi pangan di Indonesia harus disesuaikan dengan sumber tekanan harganya, baik dari sisi permintaan maupun pasokan. Menurutnya, instrumen moneter lebih efektif untuk meredam inflasi yang dipicu peningkatan permintaan, sementara gangguan pasokan atau kenaikan biaya membutuhkan langkah nyata guna memastikan ketersediaan bahan pangan di pasar. Catatan Bank Indonesia menunjukkan kelompok volatile food mengalami kenaikan inflasi tahunan menjadi 5,03 persen pada September 2026, yang dipicu oleh lonjakan harga komoditas seperti cabai, daging ayam, beras, dan telur.

Esther menjelaskan bahwa meskipun kerangka Inflation Targeting Framework (ITF) membantu bank sentral menjaga stabilitas harga dan membentuk ekspektasi pasar, efektivitas kebijakan moneter memiliki jeda waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, dalam konteks pangan, pengendalian tidak harus dibedakan secara spesifik per komoditas, melainkan berfokus utama pada kelancaran suplai agar dapat mencukupi seluruh permintaan pasar.

Sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keterjangkauan harga sekaligus melindungi kesejahteraan petani, Indef mengusulkan agar pemerintah menerapkan kebijakan harga batas atas (ceiling price). Langkah ini perlu dibarengi dengan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui TPIP serta TPID, termasuk menjaga kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi pangan menjelang akhir tahun. Dikutip dari Antaranews.com