Denpasar – PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali memberikan apresiasi kepada seorang pengemudi ojek online di Bali, Alves Godino, yang memilih membatalkan perjalanan karena penumpangnya menolak menggunakan helm. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sekaligus komitmen dalam mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah Alves Godino membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya, @alvesgodino. Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan bahwa dirinya tetap berpegang pada prinsip “No Helmet, No Ride” meskipun keputusan tersebut berdampak pada akunnya yang tidak dapat menerima pesanan selama satu hari.
PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali menilai keputusan tersebut mencerminkan profesionalisme seorang pengemudi transportasi online dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Penggunaan helm bagi pengemudi maupun penumpang sepeda motor bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi merupakan perlindungan dasar yang terbukti mampu mengurangi risiko cedera serius maupun fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
Sebagai destinasi wisata internasional, Bali menjadi wilayah dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm saat berkendara maupun dibonceng sepeda motor, harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali. Budaya keselamatan perlu menjadi komitmen bersama agar tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa keselamatan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun.
“Kami mengapresiasi sikap Saudara Alves Godino yang tetap berpegang teguh pada prinsip keselamatan dengan tidak melanjutkan perjalanan ketika penumpang menolak menggunakan helm. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk wisatawan domestik maupun mancanegara yang beraktivitas di Bali, untuk menghormati dan mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan sederhana seperti menggunakan helm merupakan langkah nyata dalam melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Abdillah.
PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali mengajak seluruh penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, para pengemudi, serta pengguna jasa untuk terus membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan meningkatnya kesadaran bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan sehingga tercipta ekosistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di Provinsi Bali.
