Bandar Lampung — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pendataan kendaraan yang menunggak PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan Door to Door (DTD) di sejumlah kelurahan di wilayah Kota Bandar Lampung pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi wilayah kelurahan secara langsung untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang masih memiliki tunggakan sebagai langkah awal dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung, masyarakat diberikan informasi mengenai berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam Program Keringanan PKB dan BBNKB yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperoleh manfaat dari berbagai insentif yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor. Diharapkan, pelaksanaan sosialisasi dan pendataan melalui metode Door to Door mampu meningkatkan penerimaan SWDKLLJ, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.
