Uji Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar Sebelum Dipasarkan

Uji Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar Sebelum Dipasarkan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mematangkan uji laboratorium bahan bakar inovasi Bobibos sebelum dapat dipasarkan secara luas. Pengujian dilakukan bersama produsen PT Inti Sinergi Formula untuk memastikan standar, klasifikasi, dan keamanan produk.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menyatakan pengujian diperlukan guna menentukan apakah Bobibos masuk kategori bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar nabati (BBN). Proses teknis pengujian akan dilakukan oleh Lemigas secara komprehensif.

Tahap awal pengujian mencakup karakteristik fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas mesin, hingga kualitas pembakaran dan tingkat emisi. Selanjutnya, pengujian dilanjutkan dengan uji performa mesin, test bench, hingga uji jalan untuk mensimulasikan penggunaan di kondisi riil.

Bobibos sendiri merupakan bahan bakar ramah lingkungan berbasis limbah pertanian seperti jerami padi dengan klaim nilai oktan tinggi setara RON 98. Pemerintah menyambut inovasi ini sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi nasional, namun menegaskan seluruh tahapan uji harus dipenuhi untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dikutip dari antaranews.com