Tegal – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Tegal melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan keselamatan berlalu lintas di halaman Kantor Samsat Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2026 yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, kepatuhan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta penerapan perilaku berkendara yang aman dan berkeselamatan.
Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan kepada petugas sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, Tim Pembina Samsat memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat dan pengguna kendaraan yang berada di lingkungan Kantor Samsat Tegal. Penyampaian materi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu.
Dalam penyampaian materi perpajakan, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran PKB sebagai salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tersebut turut mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang selanjutnya dapat menunjang penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor.
Selain PKB, Tim Pembina Samsat Tegal turut memberikan edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan dana yang dihimpun bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Pemahaman mengenai SWDKLLJ diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pemenuhan kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan, tetapi juga memiliki fungsi sosial dalam mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung sistem perlindungan dan keselamatan transportasi.
Pada kesempatan yang sama, Tim Pembina Samsat Tegal juga menyampaikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas. Para pengendara diimbau untuk senantiasa mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan selama berkendara, termasuk menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi jalan dan lingkungan sekitar, serta menghindari perilaku yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Edukasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dan preemtif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Selain memberikan sosialisasi, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta memberikan informasi mengenai berbagai kanal dan kemudahan layanan Samsat yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pendekatan secara langsung tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas sekaligus memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi Tim Pembina Samsat Tegal dalam mengintegrasikan edukasi perpajakan dengan pesan keselamatan lalu lintas. Kolaborasi antara unsur Samsat dan stakeholder terkait diharapkan dapat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat, sehingga peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran keselamatan di jalan.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Tegal berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ serta menerapkan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat, optimalisasi penerimaan daerah, serta terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan di wilayah Tegal.
