Tim Pembina Samsat Semarang Intensifkan Sosialisasi Kepatuhan Pajak di Kawasan Sam Poo Kong

Tim Pembina Samsat Semarang Intensifkan Sosialisasi Kepatuhan Pajak di Kawasan Sam Poo Kong

Semarang – Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Jasa Raharja Semarang, Satlantas Polrestabes Semarang, Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Bapenda Kota Semarang, dan Satpol PP, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan edukatif ini digelar secara humanis di Jalan Simongan, kawasan Sam Poo Kong, Kota Semarang, Rabu (13/5/2026).

Langkah ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya aspek keselamatan dan legalitas berkendara.

Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, dalam kesempatan terpisah menekankan peran penting Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang melekat pada pajak kendaraan. Ia mengimbau pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran tepat waktu.

“Dana SWDKLLJ yang dihimpun melalui pajak kendaraan ini merupakan sumber santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memastikan adanya perlindungan dasar bagi diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Meskipun berfokus pada sosialisasi, petugas di lapangan tetap memantau kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm standar, kepemilikan SIM dan STNK, hingga kelengkapan teknis kendaraan.

Dalam giat tersebut, tercatat 12 unit kendaraan roda dua ditemukan belum memenuhi ketertiban administrasi maupun kelengkapan berkendara. Melalui pendekatan yang humanis, tim berhasil memfasilitasi pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tempat. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi langsung di lapangan efektif dalam mendorong masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Pihak Jasa Raharja Semarang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak dan keselamatan ini tidak akan berhenti di sini. Program edukasi berbasis lapangan ini direncanakan terus berlanjut secara berkala hingga bulan Juli 2026.

Komitmen lintas instansi ini diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat Kota Semarang menjadi lebih disiplin. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak dan tertib lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan serta tingkat fatalitas korban di jalan raya dapat ditekan secara signifikan.