Tim Pembina Samsat Semarang II Perluas Jangkauan Pelayanan melalui Giat Naliko PKB dan PBB di Gajahmungkur

Tim Pembina Samsat Semarang II Perluas Jangkauan Pelayanan melalui Giat Naliko PKB dan PBB di Gajahmungkur

Semarang – Jasa Raharja Cabang Semarang melalui perwakilan (RC) Semarang II bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan Naliko PKB dan PBB di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 November 2026 yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui pendekatan pelayanan langsung di lingkungan masyarakat.

Kegiatan Naliko merupakan salah satu bentuk upaya jemput bola yang dilakukan Tim Pembina Samsat untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan memanfaatkan layanan Samsat tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Samsat. Pendekatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara petugas dan wajib pajak.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan penyampaian surat pemberitahuan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjangkau wajib pajak di wilayah Kecamatan Gajahmungkur. Berdasarkan tindak lanjut pemberitahuan tersebut, terdapat masyarakat yang memberikan konfirmasi terkait kepemilikan dan status kendaraannya, termasuk informasi mengenai kendaraan yang telah dijual. Selain itu, penerimaan pembayaran juga berasal dari masyarakat yang memperoleh informasi kegiatan melalui flyer yang disebarluaskan di grup RT dan RW setempat.

Pemanfaatan grup komunikasi lingkungan menjadi salah satu langkah untuk memperluas penyebaran informasi mengenai jadwal dan pelaksanaan kegiatan. Melalui keterlibatan pengurus lingkungan serta masyarakat setempat, informasi pelayanan dapat diteruskan secara lebih dekat dan menjangkau wajib pajak yang mungkin belum mengetahui adanya layanan Samsat di wilayahnya. Hal ini menunjukkan bahwa penyebaran informasi yang tepat turut berperan dalam mendukung keberhasilan pelayanan jemput bola.

Selain memberikan pelayanan operasional Samsat, RC Semarang II bersama Tim Pembina Samsat juga melaksanakan sosialisasi mengenai program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Jateng Bebas Sanksi Administratif. Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan dan kemudahan yang dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Penyampaian informasi mengenai program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya. Dengan memahami program yang tersedia, wajib pajak dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kesempatan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak sekaligus menghindari keterlambatan administrasi kendaraan.

Bagi Jasa Raharja, keterlibatan dalam kegiatan Naliko juga menjadi bagian dari kontribusi dalam memperkuat sinergi Tim Pembina Samsat. Melalui kolaborasi bersama instansi terkait, Jasa Raharja turut mendukung peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan peran Jasa Raharja dalam mendukung ekosistem pelayanan transportasi dan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya bergantung pada ketersediaan layanan, tetapi turut didukung oleh kemudahan akses, penyebaran informasi, dan komunikasi yang efektif. Oleh karena itu, pendekatan langsung melalui kegiatan di tingkat kecamatan dan lingkungan masyarakat menjadi salah satu upaya strategis untuk membangun kesadaran serta mendorong partisipasi wajib pajak.

Melalui kegiatan Naliko PKB dan PBB di Kecamatan Gajahmungkur, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama Tim Pembina Samsat berharap jangkauan pelayanan semakin luas dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi perpajakan terus meningkat. Sinergi dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.