Pemalang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemenuhan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pentingnya keselamatan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Pemalang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Halaman Satlantas Polres Pemalang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kepada masyarakat agar semakin tertib dalam administrasi kendaraan sekaligus menerapkan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Pemalang memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB secara tepat waktu. Kepatuhan pembayaran PKB tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan, tetapi juga turut mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang selanjutnya dapat menunjang penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pemalang.
Selain PKB, masyarakat juga mendapatkan pemahaman mengenai SWDKLLJ. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan merupakan bagian dari kewajiban yang berkaitan dengan kepemilikan atau penggunaan kendaraan bermotor dan menjadi salah satu sumber dana dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui dana SWDKLLJ, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Keberadaan SWDKLLJ dengan demikian menjadi bagian dari upaya memastikan tersedianya perlindungan dasar bagi masyarakat ketika menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan yang sama, Tim Pembina Samsat Pemalang juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Edukasi tersebut mencakup pentingnya mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, menjaga kondisi kendaraan, serta memastikan kondisi pengemudi tetap layak sebelum melakukan perjalanan.
Masyarakat juga diingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu diterapkan secara konsisten, baik ketika berkendara di lingkungan permukiman maupun saat melintasi ruas jalan dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi. Sikap disiplin dari setiap pengguna jalan diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergi antara Tim Pembina Samsat dan Kepolisian dalam memberikan edukasi serta pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan, fungsi SWDKLLJ, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menjaga keselamatan selama berada di jalan.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Pemalang mengajak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh sekaligus pengguna jalan yang disiplin dan mengutamakan keselamatan. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap PKB dan SWDKLLJ serta perilaku berlalu lintas yang semakin tertib, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih sadar akan kewajiban administrasi sekaligus peduli terhadap keselamatan bersama.
Tim Pembina Samsat Pemalang berkomitmen untuk terus memperkuat kegiatan edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
