Tim Pembina Samsat Martapura Sebarluaskan Informasi Diskon Pajak di Dealer dan Layanan Publik

Tim Pembina Samsat Martapura Sebarluaskan Informasi Diskon Pajak di Dealer dan Layanan Publik

Kalimantan Selatan – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan mendukung upaya Tim Pembina Samsat Martapura dalam memperluas informasi mengenai program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang banner informasi di sejumlah dealer kendaraan dan tempat layanan publik di wilayah Kabupaten Banjar, Rabu (14/10/2026), agar masyarakat semakin mudah mengetahui program keringanan tersebut.

Pemasangan banner ini menjadi salah satu cara untuk menjangkau masyarakat di luar kantor Samsat, khususnya pemilik kendaraan yang beraktivitas di dealer dan fasilitas pelayanan publik. Program Diskon Pajak Daerah 2026 berlangsung pada 14 Agustus hingga 30 November 2026 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, sehingga masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun keringanan yang ditawarkan meliputi pembebasan denda administrasi atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat. Selain itu, tersedia diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10% bagi kendaraan roda empat atau lebih dan 20% bagi kendaraan roda dua dan roda tiga. Untuk kendaraan mutasi masuk dari luar daerah, diskon sebesar 50% diberikan pada tahun pertama dan 50% pada tahun kedua, sedangkan mutasi dalam daerah atau balik nama mendapatkan diskon 50% untuk pokok PKB tahun berjalan.

Penanggung Jawab Samsat Martapura, Achmad Zein, menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi melalui banner di lokasi strategis diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui program tersebut tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor Samsat. “Kami ingin informasi mengenai Diskon Pajak Daerah 2026 menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di Kabupaten Banjar. Dengan mengetahui jenis keringanan yang tersedia, masyarakat dapat memeriksa kesesuaian program dengan kondisi kendaraannya dan memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode berakhir,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi inisiatif Tim Pembina Samsat Martapura dalam menghadirkan informasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurut Arkan, penyampaian informasi yang mudah dijangkau dan dipahami merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Jasa Raharja Kalsel terus mendukung sinergi antarinstansi untuk mendorong kepatuhan administrasi kendaraan serta mengajak masyarakat memanfaatkan program Diskon Pajak Daerah 2026 sebelum berakhir pada 30 November 2026.