Tim Pembina Samsat Blora Gencarkan Sosialisasi Jateng Bebas dan Diskon PKB 5 Persen

Tim Pembina Samsat Blora Gencarkan Sosialisasi Jateng Bebas dan Diskon PKB 5 Persen

Blora – Tim Pembina Samsat Blora melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Kepatuhan Berkendara pada Rabu (14/10/2026) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Samsat Blora. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu sekaligus memberikan informasi mengenai berbagai program keringanan pajak yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Tim Pembina Samsat Blora menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat dan para pengguna kendaraan bermotor yang melintas di sekitar lokasi. Informasi yang diberikan mencakup pentingnya tertib administrasi kendaraan, kepatuhan dalam membayar pajak, serta ajakan kepada masyarakat untuk tidak menunda pemenuhan kewajiban kendaraan bermotor.

Salah satu informasi yang menjadi fokus sosialisasi adalah Program Jateng Bebas Sanksi Administratif dan Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pembebasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak.

Selain Program Jateng Bebas, Tim Pembina Samsat Blora turut menyampaikan informasi mengenai program diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya program tersebut dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan persyaratan serta ketentuan yang berlaku. Penyampaian informasi secara langsung di ruang publik diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepada wajib pajak.

Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Jasa Raharja berperan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik bagi korban meninggal dunia maupun korban luka-luka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, edukasi mengenai kepatuhan berkendara juga diberikan kepada masyarakat. Petugas mengimbau para pengguna jalan untuk tidak hanya tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memperhatikan kondisi kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, Tim Pembina Samsat Blora turut membagikan souvenir kepada masyarakat. Pemberian apresiasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat sekaligus menjadi dorongan positif agar budaya taat pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Pemilihan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Samsat Blora, menjadi bagian dari upaya mendekatkan informasi pelayanan kepada masyarakat. Dengan menyampaikan edukasi di lokasi yang mudah dijangkau dan berada di sekitar pusat pelayanan Samsat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi secara langsung serta mengetahui layanan dan program yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban kendaraan.

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, kepatuhan membayar PKB, serta keselamatan berlalu lintas. Sinergi antarunsur Tim Pembina Samsat diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fungsi SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dengan semakin luasnya informasi mengenai berbagai program keringanan pajak dan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk menjadi wajib pajak yang tertib dan bertanggung jawab. Upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan Jawa Tengah serta menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.