Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan aksi tegas dengan membongkar belasan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Pakuwon, Kelurahan Cengkareng Timur, pada Kamis (7/5/2026). Penertiban yang menyasar area sepanjang 380 meter ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi normal saluran air yang selama ini terhambat oleh bangunan permanen maupun semi permanen. Plt Camat Cengkareng, Simson Hutagalung, menegaskan bahwa langkah ini merupakan solusi krusial untuk mengatasi masalah genangan dan banjir yang kerap menghantui kawasan Pakuwon setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi.
Proses penertiban berlangsung kondusif karena didahului oleh koordinasi intensif serta pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 kepada para pemilik bangunan. Sebanyak 11 bangunan dilaporkan telah dibongkar secara mandiri oleh warga, sementara bangunan semi permanen lainnya diratakan menggunakan alat berat ekskavator untuk mempercepat normalisasi. Bangunan-bangunan tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi seperti tempat berdagang, bengkel tambal ban, hingga digunakan sebagai gardu organisasi masyarakat (ormas) yang posisinya menutup akses pembersihan sedimen lumpur oleh petugas.
Pasca pembongkaran, Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan akan segera melakukan penataan dan pembersihan saluran air secara maksimal agar aliran menuju pembuangan akhir tidak lagi tersumbat. Pemkot Jakbar mengapresiasi sikap kooperatif warga dan pihak terkait yang bersedia membongkar bangunannya secara sukarela demi kepentingan umum. Dengan normalisasi saluran di Cengkareng Timur ini, diharapkan kapasitas daya tampung air meningkat signifikan sehingga risiko banjir di wilayah pemukiman sekitar dapat diminimalisir secara efektif. Dikutip dari Antaranews.com
