Sinergi Jasa Raharja dan Kelurahan Tlogosari Kulon Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Sinergi Jasa Raharja dan Kelurahan Tlogosari Kulon Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

SEMARANG – PT Jasa Raharja melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang, untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan informasi mengenai tunggakan melalui program GASPOLL, program Diskon 5 persen, serta opsen pajak kepada pihak Kelurahan Tlogosari Kulon. Informasi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat agar pemilik kendaraan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban administrasi kendaraan.

Jasa Raharja juga mengharapkan dukungan pemerintah kelurahan dalam memperluas penyampaian informasi mengenai PKB kepada masyarakat. Penyebarluasan informasi dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan yang diselenggarakan di wilayah Kelurahan Tlogosari Kulon.

Sebagai tindak lanjut, Lurah Tlogosari Kulon, Hananto Lesworo, S.H., M.M., menyatakan kesediaannya untuk turut menyosialisasikan informasi mengenai PKB kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan dan acara yang dilaksanakan di wilayah kelurahan.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Semarang, Manggala Aji Mukti, S.E., M.M., menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan salah satu sumber dana dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan.

“SWDKLLJ merupakan salah satu sumber dana yang digunakan dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemenuhan kewajiban masyarakat melalui mekanisme Samsat juga memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan perlindungan dasar tersebut,” ujar.

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mengetahui fungsi SWDKLLJ dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Melalui koordinasi antara Jasa Raharja dan Kelurahan Tlogosari Kulon, penyampaian informasi mengenai PKB dan SWDKLLJ diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan serta mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan.