Jakarta – Penjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus menjadi momentum untuk menghadirkan sistem pemilu yang lebih adil, demokratis, dan mampu menghargai setiap suara rakyat. Menurutnya, salah satu persoalan utama dalam penyelenggaraan pemilu selama ini adalah masih banyaknya suara sah masyarakat yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi di parlemen akibat ketentuan parliamentary threshold. Karena itu, revisi UU Pemilu diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang lebih inklusif dan menjamin setiap suara pemilih tetap memiliki nilai representatif.
Yuri juga mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu membuka ruang bagi berbagai aspirasi, termasuk dari partai politik nonparlemen. Ia mengusulkan mekanisme yang memungkinkan partai-partai politik membangun kerja sama atau melakukan penggabungan kekuatan politik setelah hasil pemilu ditetapkan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian dan prinsip keadilan demokrasi, sehingga suara masyarakat yang telah diberikan kepada partai politik tetap memiliki makna dalam sistem ketatanegaraan.
Selain itu, PBB berharap DPR dan pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi UU Pemilu, mulai dari partai politik parlemen maupun nonparlemen, akademisi, penyelenggara pemilu, hingga organisasi masyarakat sipil. Yuri menilai revisi UU Pemilu bukan hanya menyangkut kepentingan partai politik, tetapi juga masa depan kualitas demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, PBB berkomitmen terus mendorong lahirnya sistem pemilu yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh peserta pemilu, menjaga prinsip kedaulatan rakyat, serta memastikan setiap suara masyarakat memiliki arti dalam pembangunan demokrasi nasional. Dikutip dari Antaranews.com
