Respons Insiden Transaksi Tidak Sah, BI Minta DANA Lakukan Investigasi Menyeluruh

Respons Insiden Transaksi Tidak Sah, BI Minta DANA Lakukan Investigasi Menyeluruh

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) turun tangan merespons maraknya dugaan kasus pembobolan kartu kredit melalui fitur DANA QR. Otoritas moneter tersebut mengonfirmasi telah melakukan langkah pengawasan intensif dan menginstruksikan pihak DANA untuk menggelar investigasi menyeluruh. Selain menuntut investigasi, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan bahwa DANA wajib segera menutup celah keamanan, memperkuat sistem autentikasi, serta memastikan penyelesaian pengaduan dan pemenuhan hak-hak konsumen yang terdampak menjadi prioritas utama.

Langkah tegas regulator ini beriringan dengan komitmen dari pihak manajemen DANA dalam menangani kejahatan digital (fraud) tersebut. Director of Communications DANA Indonesia, Olavina Harahap, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan memastikan bahwa tindakan preventif telah dijalankan, termasuk memblokir akun-akun yang terindikasi disalahgunakan. DANA juga telah berkoordinasi secara aktif dengan pihak bank penerbit kartu kredit guna memproses pengembalian dana (refund) atau pemulihan limit transaksi bagi para korban.

Bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan transaksi ini, DANA menyediakan mekanisme penyanggahan yang terintegrasi untuk mempercepat pengembalian dana. Korban diimbau untuk segera menghubungi bank penerbit kartu kredit terkait, lalu mengirimkan nama bank beserta nomor laporan resmi via pesan langsung ke akun Instagram resmi @dana.id agar dapat diproses dalam waktu 24 jam. Di saat yang sama, Bank Indonesia terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta memantau riwayat transaksi secara berkala demi mengantisipasi potensi indikasi transaksi tidak sah. Dikutip dari Antaranews.com