Mataram – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Jasa Raharja Cabang Bima melaksanakan kegiatan door to door IWKBU di Terminal Bima, pada hari Senin (28/09/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat koordinasi sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban IWKBU oleh para pengusaha maupun pengelola angkutan umum.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mendatangi secara langsung kendaraan dan operator angkutan umum yang berada di kawasan Terminal Bima. Petugas Jasa Raharja melakukan komunikasi dengan pengemudi maupun pihak terkait untuk menyampaikan informasi mengenai kewajiban IWKBU, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban tersebut.
Melalui pendekatan door to door, petugas juga melakukan pengecekan dan pemutakhiran data kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Terminal Bima. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung akurasi data serta memastikan informasi terkait kendaraan dan operator dapat teridentifikasi dengan baik sehingga dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan monitoring dan tindak lanjut di lapangan.
Selain melakukan pendataan, petugas turut memberikan edukasi mengenai keterkaitan IWKBU dengan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Jasa Raharja terus mendorong para operator dan pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya secara tertib, sehingga penyelenggaraan angkutan umum dapat berjalan dengan baik serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dan komunikasi antara Jasa Raharja dengan para pelaku usaha angkutan umum di wilayah Bima. Dengan komunikasi yang dilakukan secara langsung, berbagai kendala maupun informasi di lapangan dapat diketahui lebih cepat sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat dan efektif.
Melalui kegiatan door to door IWKBU di Terminal Bima, Jasa Raharja Cabang Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan, akurasi data, serta optimalisasi penerimaan IWKBU. Upaya tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dengan para operator angkutan umum sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan transportasi yang tertib, aman, dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.
