Operasi Gabungan di Bengkulu Selatan Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas

Operasi Gabungan di Bengkulu Selatan Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas

BENGKULU SELATAN — PT. Jasa Raharja (Persero) Kanwil Bengkulu melalui PJJR Bengkulu Selatan, Dicky Linecer, bersama Satlantas Polres Bengkulu Selatan, Samsat Bengkulu Selatan, dan Bapenda melaksanakan operasi gabungan penertiban kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Kolonel Barlian, Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (25/9/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut menyasar pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. Operasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual maupun ETLE Mobile. Petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Selain penertiban, masyarakat yang hadir juga mendapatkan informasi mengenai program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu. Jasa Raharja bersama petugas Samsat mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan hanya tersisa 5 hari lagi dan akan berakhir pada 30 September 2026.

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda kesempatan tersebut dan segera memanfaatkan program pemutihan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan memanfaatkan program ini, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kemudahan pembayaran juga tersedia melalui layanan Samsat Keliling (Samling) yang hadir dalam kegiatan tersebut. Tercatat sebanyak 27 kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat melalui layanan Samling.

Dalam kegiatan operasi gabungan ini, petugas juga memberikan sebanyak 16 teguran tertulis kepada pengguna kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Di sela kegiatan, PJJR Bengkulu Selatan, Dicky Linecer, turut melakukan sosialisasi aplikasi My Jasfren kepada masyarakat. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperoleh berbagai layanan dan informasi Jasa Raharja secara lebih mudah melalui perangkat digital.

Masyarakat diperkenalkan dengan sejumlah fitur My Jasfren, di antaranya pengajuan santunan secara online, informasi kondisi lalu lintas, serta berbagai informasi dan layanan terkait Jasa Raharja. Kehadiran aplikasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Jasa Raharja kapan pun dan di mana pun.

Jasa Raharja juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya tertib dalam administrasi kendaraan, tetapi juga mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari tindakan yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan operasi gabungan ini, Jasa Raharja bersama Kepolisian, Samsat, dan Bapenda terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat, kemudahan pelayanan publik, serta kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah Bengkulu Selatan.