Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan meminta bank pembangunan daerah melalui skema kelompok usaha bank untuk meningkatkan pembiayaan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa rampungnya pembentukan empat grup KUB merupakan tonggak penting bagi penguatan struktur perbankan daerah. Dengan modal yang lebih kuat dan tata kelola yang baik, BPD diharapkan dapat meningkatkan kapasitas inovasi serta efisiensi operasional dalam memberikan layanan kepada masyarakat lokal.
Langkah konsolidasi ini tidak hanya bertujuan memperkuat permodalan, tetapi juga menjadi strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. OJK menekankan pentingnya sinergi antara bank induk dan anggota KUB yang didasarkan pada prinsip manfaat bersama serta keselarasan visi pembangunan. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mendukung kebijakan yang kondusif serta memastikan BPD menjadi mitra utama dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan usaha lokal.
Hingga saat ini, telah terbentuk empat kelompok usaha besar yang dipimpin oleh Bank Jatim, Bank BJB, Bank Mega, dan Bank DKI dengan anggota yang tersebar di berbagai provinsi. OJK terus berkomitmen melalui pengawasan yang adaptif dan koordinasi erat untuk memastikan KUB dapat mengakselerasi kredit UMKM secara sehat. Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha di daerah, serta mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah secara berkelanjutan. Dikutip dari Antaranews.com
