Mentrans Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi Lewat Pembangunan Rumah Susun

Mentrans Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi Lewat Pembangunan Rumah Susun

Jakarta – Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong pembangunan rumah susun dan apartemen di kawasan transmigrasi sebagai solusi atas semakin terbatasnya lahan dan tingginya harga tanah. Menurutnya, konsep hunian vertikal dinilai lebih efisien dan berkelanjutan dibandingkan rumah tapak, sehingga dapat mendukung penataan kawasan transmigrasi yang lebih modern. Ke depan, rumah tapak akan diprioritaskan bagi masyarakat lokal, sedangkan transmigran pendatang diarahkan menempati hunian vertikal.

Mentrans menjelaskan bahwa penerapan konsep hunian vertikal menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan ruang di kawasan transmigrasi. Dengan model apartemen atau rumah susun, penggunaan lahan dapat lebih efektif sekaligus mendukung pengembangan kawasan yang terintegrasi. Langkah ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan kebutuhan hunian di tengah meningkatnya nilai lahan di berbagai daerah.

Selain mengembangkan konsep hunian vertikal, Kementerian Transmigrasi juga meningkatkan standar kualitas rumah bagi para transmigran. Pemerintah menargetkan seluruh rumah transmigrasi menggunakan standar tipe 45 mulai tahun depan, meningkat dari sebelumnya tipe 36. Penambahan luas bangunan ini bertujuan menyediakan minimal dua kamar tidur agar setiap keluarga memiliki ruang tinggal yang lebih layak, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan keluarga modern, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan transmigrasi. Dikutip dari RRI.co.id