Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penyelewengan 600 ton beras bersubsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga dioplos dan dijual sebagai beras premium. Temuan awal tersebut terungkap saat inspeksi mendadak di Jakarta Timur pada Rabu (28/10/2026). Menurut Amran, beras SPHP yang seharusnya dijual seharga Rp12.500 per kilogram diduga dikemas ulang dan dipasarkan dengan harga Rp17.000 per kilogram. Ia menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan beras subsidi perlu ditindaklanjuti karena program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Amran meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan beras SPHP hingga ke seluruh rantai distribusi, mulai dari asal pasokan, proses pengemasan, hingga jalur penjualan. Ia menyebut 600 ton merupakan temuan awal dan menduga jumlah beras yang terlibat berpotensi lebih besar, bahkan mencapai ribuan ton. Namun, total volume beras serta pihak yang bertanggung jawab masih perlu dipastikan melalui penyelidikan. Amran juga meminta aparat mendalami kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian, serta menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Amran, dugaan penyelewengan beras SPHP berpotensi menghambat upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. Karena itu, ia menilai pengawasan perlu diperkuat sejak beras keluar dari gudang hingga sampai ke tangan konsumen. Amran turut mengapresiasi jajaran kepolisian, termasuk Polres Jakarta Timur, atas pengungkapan awal kasus tersebut. Ia berharap penyelidikan dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sehingga penyalahgunaan beras bersubsidi dapat dicegah, sekaligus melindungi kepentingan petani dan masyarakat sebagai konsumen. Dikutip dari rri.co.id
