Menhub Atur Tarif Tiket Pesawat Agar Terjangkau dan Industri Tetap Sehat

Menhub Atur Tarif Tiket Pesawat Agar Terjangkau dan Industri Tetap Sehat

Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan tarif tiket pesawat di tengah lonjakan harga avtur dunia akibat dinamika geopolitik. Langkah strategis ini diambil guna melindungi daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan industri penerbangan nasional tetap sehat. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) menjadi 38 persen untuk pesawat jet, yang dilakukan melalui koordinasi ketat dengan maskapai domestik agar kenaikan harga tiket di tingkat konsumen tetap terukur dan terkendali.

Guna menekan dampak kenaikan harga tiket bagi masyarakat, pemerintah memberikan stimulus besar berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang Ditanggung Pemerintah (DTP). Dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,6 triliun untuk dua bulan, subsidi ini menyasar tiket angkutan niaga berjadwal kelas ekonomi di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menghapus bea masuk suku cadang (spare part) pesawat untuk membantu maskapai menekan biaya perawatan dan operasional, sehingga layanan penerbangan jangka panjang dapat tetap terjaga tanpa membebani penumpang secara berlebihan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa mitigasi ini sangat krusial mengingat harga avtur berkontribusi hingga 40 persen terhadap biaya operasional maskapai. Meski tren penyesuaian tarif terjadi secara global, pemerintah Indonesia berupaya keras menjaga agar kenaikan harga tiket hanya berada di kisaran 9 persen hingga 13 persen. Melalui sinergi antar-kementerian, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas psikologi pasar dan memastikan konektivitas udara nasional tetap produktif di tengah tekanan ekonomi global. Dikutip dari Antaranews.com