Mendagri Tegaskan Kayu Sisa Banjir Sumatra Hanya untuk Warga, Bukan untuk Komersil Perusahaan

Mendagri Tegaskan Kayu Sisa Banjir Sumatra Hanya untuk Warga, Bukan untuk Komersil Perusahaan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra diperbolehkan memanfaatkan kayu sisa banjir untuk proses pemulihan pascabencana. Berdasarkan koordinasi dengan Menteri Kehutanan, kayu-kayu yang terbawa arus tersebut dapat digunakan warga untuk membangun kembali tempat tinggal, pagar, maupun jembatan desa. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat dalam melakukan rehabilitasi mandiri setelah wilayah mereka dilanda banjir.

Meskipun memberikan izin bagi warga, Mendagri menekankan larangan keras bagi perusahaan komersial untuk mengambil kayu sisa banjir tersebut. Kayu-kayu tersebut tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan jual beli atau kepentingan komersial lainnya oleh pihak swasta. Larangan ini bertujuan memastikan bahwa sumber daya yang tersedia di area bencana benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan dan bukan menjadi ajang pencarian keuntungan bagi kelompok tertentu.

Selain masyarakat, personel TNI, Polri, dan BNPB yang bertugas dalam upaya rehabilitasi juga diperkenankan memanfaatkan kayu tersebut demi mempercepat proses pemulihan infrastruktur. Tito Karnavian berharap kolaborasi antarinstansi ini dapat membuat proses pembangunan kembali fasilitas publik menjadi lebih efektif dan efisien. Seluruh penggunaan kayu sisa banjir tersebut wajib ditujukan hanya untuk kebutuhan nonkomersial guna mendukung percepatan pemulihan kondisi wilayah Sumatra. Dikutip dari Merdeka.com