Gunungkidul — PT Jasa Raharja terus memperkuat sinergi bersama stakeholder dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Operasi Gabungan “SIGAP” (Sinergi Intensifikasi dan Gerakan Administrasi Pajak) serta kegiatan Glorifikasi Program Bebas Denda yang dilaksanakan di Dinas Perhubungan Gunungkidul, Jl. Lingkar Utara, Ngrebah, Piyaman, Wonosari, pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain melakukan penertiban administrasi, tim gabungan juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan berbagai kanal pembayaran PKB secara digital. Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung terciptanya proses pembayaran pajak kendaraan yang lebih praktis dan tertib.
Kegiatan Operasi Gabungan SIGAP dan Glorifikasi Bebas Denda tersebut melibatkan unsur Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, KPPD, dan BKAD Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam kegiatan tersebut Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Gunungkidul, M. Chariel Nur Eza selaku LBJR Samsat Gunungkidul, Ipda Heri Utomo selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul, Wahyudi selaku Kasi Dalops Dishub Gunungkidul, Rany Jatmiko K selaku Kepala KPPD Gunungkidul, Wandianto selaku Kasi Penetapan dan Pendaftaran KPPD Gunungkidul, serta Purwanto selaku Kasubbid Pelayanan dan Keberatan BKAD Kabupaten Gunungkidul. Melalui sinergi lintas instansi tersebut, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat serta turut mendukung optimalisasi collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan SIGAP (Sinergi Intensifikasi dan Gerakan Administrasi Pajak) merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Menurut Budhi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan Program Bebas Denda kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang memiliki kewajiban pajak kendaraan dapat mengetahui dan memanfaatkan program yang tersedia sesuai dengan ketentuan. Selain itu, petugas turut memberikan informasi mengenai berbagai kanal pembayaran PKB secara digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat. “Kami terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan pembayaran digital karena memberikan kemudahan, sehingga pembayaran kewajiban kendaraan dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus menunggu atau menunda sampai jatuh tempo,” jelasnya.
Budhi menambahkan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, KPPD, dan BKAD menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan. “Kami berharap kegiatan SIGAP dan Glorifikasi Bebas Denda ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Gunungkidul untuk tertib membayar PKB dan SWDKLLJ. Dengan kepatuhan yang semakin baik, kita bersama-sama dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.
