Jasa Raharja Kalsel Kembali Undi Hadiah Gebyar Panutan Pajak 2026

Jasa Raharja Kalsel Kembali Undi Hadiah Gebyar Panutan Pajak 2026

Banjar – Kesempatan mendapatkan hadiah kembali dibuka melalui pengundian ulang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, melakukan pengundian ulang untuk hadiah logam mulia 2,5 gram di Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan H. Subhan Nor Yaumil serta jajaran pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya, pengundian Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 telah dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026). Dari hasil pengundian tersebut, Zainab dari Kabupaten Banjar memperoleh hadiah emas 5 gram, sedangkan Nurul Hikmah dari Banjarmasin mendapatkan emas 2,5 gram. Dua hadiah emas masing-masing 1 gram juga diraih Nurul Widayah dari Kotabaru dan Rukayah dari Batulicin.

Sementara itu, satu hadiah emas 2,5 gram lainnya harus diundi kembali karena pemenang sebelumnya belum dapat dikonfirmasi hingga melewati batas waktu konfirmasi selama 30 hari. Nomor kontak yang tercatat belum dapat dihubungi sehingga dilakukan pengundian ulang untuk memastikan hadiah dapat diberikan kepada pemenang berikutnya sesuai ketentuan. Dari pengundian ulang tersebut, Muhammad dari Banjarmasin ditetapkan sebagai pemenang hadiah logam mulia 2,5 gram.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Arkan, menyampaikan bahwa pengundian ulang merupakan bagian dari mekanisme pemberian hadiah yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. “Kami berharap hadiah ini dapat menjadi apresiasi bagi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor. Proses pengundian ulang dilakukan karena pemenang sebelumnya tidak dapat dikonfirmasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga hadiah dapat diberikan kepada pemenang berikutnya,” ujar Arkan.

Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Tim Pembina Samsat Kalsel terus mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain menjadi bentuk apresiasi, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan pajak kendaraan juga mendukung tertib administrasi serta keberlanjutan pelayanan publik di daerah.