Yogyakarta – PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan mitra angkutan umum terhadap kewajiban administrasi kendaraan melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM) bersama PO Pratama pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 14D, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta. Kunjungan tersebut bertujuan mempererat koordinasi sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini dihadiri oleh Hadi selaku perwakilan PO Pratama dan Luciana Dewi selaku Penanggung Jawab (PA) Samsat BPD Giwangan. Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, dilakukan pula koordinasi mengenai pentingnya ketertiban administrasi serta pemenuhan kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Luciana Dewi menyampaikan bahwa kegiatan CRM menjadi salah satu sarana untuk membangun komunikasi langsung dengan perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan pemahaman mitra mengenai kewajibannya. “Melalui kunjungan ke PO Pratama ini, kami ingin menjalin koordinasi yang baik sekaligus mengingatkan kembali pentingnya pemenuhan kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ sebagai bagian dari dukungan terhadap perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan administrasi perlu menjadi perhatian bersama agar kewajiban perusahaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan. “Kami berharap melalui komunikasi seperti ini, pihak PO Pratama semakin memahami kewajiban yang harus dipenuhi serta dapat menjaga ketertiban administrasi dan ketepatan waktu pembayaran IWKBU maupun SWDKLLJ,” tambahnya.
Melalui kegiatan CRM ini, PT Jasa Raharja berharap hubungan kemitraan dengan PO Pratama dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan perusahaan angkutan umum. “Kami akan terus membuka ruang koordinasi dengan para mitra agar pemahaman mengenai kewajiban administrasi dan perlindungan dasar bagi penumpang semakin baik, sehingga penyelenggaraan angkutan umum dapat berjalan dengan tertib,” tutup Luciana Dewi.
