Bantul – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di PT Maesindo Indonesia, Jalan Karangjati RT 7, Gendeng, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kamis, 24 September 2026 Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pendataan dan pemutakhiran informasi kendaraan secara langsung kepada instansi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan konfirmasi terhadap data kendaraan yang tercatat atas nama PT Maesindo Indonesia. Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan informasi kepemilikan kendaraan sesuai dengan kondisi terkini sekaligus menjadi bahan tindak lanjut dalam mendorong tertib administrasi kendaraan.
Berdasarkan hasil kunjungan, sebanyak tiga kendaraan yang tercatat atas nama PT Maesindo Indonesia telah dikonfirmasi dan masih dimiliki oleh perusahaan. Konfirmasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data kendaraan sekaligus mendukung proses pemantauan terhadap pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
Selain melakukan pemutakhiran data, kegiatan SIGAP Instansi juga menjadi sarana bagi Jasa Raharja untuk menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tertib dan tepat waktu. Koordinasi secara langsung dengan pihak instansi diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Irfan selaku staf PT Maesindo Indonesia dan Tunjung K Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat BPD Piyungan. Melalui kegiatan SIGAP Instansi, Jasa Raharja terus berupaya menjaga akurasi data kendaraan sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Tunjung K Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat BPD Piyungan menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di PT Maesindo Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk memastikan data kendaraan yang tercatat tetap sesuai dengan kondisi di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan konfirmasi dan pemutakhiran data kendaraan secara langsung dengan pihak perusahaan, sehingga informasi kepemilikan kendaraan dapat terjaga keakuratannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil konfirmasi terhadap kendaraan yang tercatat atas nama PT Maesindo Indonesia menunjukkan bahwa kendaraan tersebut masih dimiliki oleh perusahaan. Menurutnya, pemutakhiran data seperti ini penting sebagai bagian dari tertib administrasi sekaligus menjadi dasar dalam melakukan tindak lanjut terkait kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar data kendaraan tetap tertib dan kewajiban PKB maupun SWDKLLJ dapat dipenuhi tepat waktu. Dengan komunikasi yang baik bersama pihak perusahaan, kami dapat bersama-sama mendukung administrasi kendaraan yang lebih tertib dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
