Jasa Raharja Dukung Pengawasan dan Penegakan Hukum Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Yogyakarta

Jasa Raharja Dukung Pengawasan dan Penegakan Hukum Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Jasa Raharja bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) pada Rabu, 14 Oktober 2026, di halaman Samsat Kota Yogyakarta, Jalan Tentara Pelajar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Operasi gabungan ini melibatkan AKP Johan Rinto selaku Paur STNK Ditlantas Polda DIY, Zulaifatun Najjah selaku Kepala KPPD DIY di Kota Yogyakarta beserta jajaran, Verra Riezqi selaku PJ Samsat Kota, Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan, serta Panggung Basuki selaku PA Samsat Kodya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan dan memberikan teguran kepada pengendara yang belum memenuhi ketentuan.

Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat 32 kendaraan mengalami keterlambatan pembayaran pajak, sementara 16 wajib pajak melakukan pembayaran langsung di lokasi. Operasi gabungan ini menjadi salah satu upaya untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraannya.

Verra Riezqi selaku PJ Samsat Kota menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan bentuk upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. “Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan memastikan administrasinya tetap tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kendaraan di lapangan juga menjadi kesempatan untuk mengingatkan pengendara agar senantiasa melengkapi persyaratan berkendara. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi ketentuan administrasi kendaraan, sehingga dapat mendukung ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Verra juga mengimbau masyarakat untuk memahami pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. “Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan. Selain mendukung tertib administrasi, pembayaran SWDKLLJ juga berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.