Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada komunitas Yayasan Jiwa Petani Murakabi. Sabtu, 19 September 2026 Kegiatan yang berlangsung di The Rich Jogja Hotel tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan ini memberikan edukasi kepada peserta mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu serta menjaga tertib administrasi kendaraan. Melalui penyampaian informasi secara langsung, peserta diharapkan dapat memahami bahwa kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan ekosistem keselamatan lalu lintas.
Dalam sambutannya, Muhammad Danepo selaku Kabag Administrasi Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa edukasi mengenai kepatuhan pajak kendaraan perlu terus dilakukan melalui berbagai ruang dan komunitas masyarakat. Menurutnya, kegiatan TJSL menjadi salah satu sarana untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan penyampaian materi dan edukasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain Jasa Raharja, kegiatan turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain unsur Komisi VI DPR RI, Satlantas Polresta Sleman, BPKA DIY, serta komunitas Karang Taruna se-DIY. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Muhammad Danepo, Joko Sulistyo, Ari Tomi W., Dwi Susilawati selaku Pembina Yayasan Jiwa Petani Murakabi, GM Totok Hedi Santosa dari Komisi VI DPR RI, AKP Arfita Dewi selaku Kasatlantas Polresta Sleman, Yudi Kristianto dari BPKA DIY, serta sekitar 200 peserta dari komunitas Karang Taruna se-DIY. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap peserta dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan masing-masing, sehingga kesadaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu dapat semakin luas.
Muhammad Danepo selaku Kabag Administrasi Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan secara tepat waktu merupakan bagian dari kepatuhan administrasi sekaligus turut mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan ekosistem keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunitas memiliki peran penting dalam membantu menyebarluaskan informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan kepada lingkungan sekitarnya. Karena itu, kegiatan yang melibatkan komunitas Yayasan Jiwa Petani Murakabi dan peserta Karang Taruna se-DIY diharapkan dapat menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama. “Kami berharap informasi yang disampaikan tidak berhenti pada peserta kegiatan, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing sehingga kesadaran untuk tertib membayar pajak kendaraan dapat semakin luas,” jelasnya.
“Kami akan terus mendorong kegiatan edukasi dan kolaborasi dengan berbagai komunitas maupun pemangku kepentingan sebagai bagian dari pelaksanaan TJSL. Dengan komunikasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat kepatuhan membayar pajak kendaraan serta menjadikan tertib administrasi sebagai bagian dari budaya dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
