Semarang – Jasa Raharja Cabang Semarang turut mendukung kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jatisari, Kota Semarang, pada Minggu, 18 Oktober 2026, melalui kehadiran layanan Samsat Keliling. Kegiatan ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesamsatan, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kehadiran layanan Samsat Keliling di kawasan CFD Jatisari merupakan salah satu bentuk pendekatan pelayanan publik yang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat. Kawasan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, dan berinteraksi pada akhir pekan. Dengan menghadirkan layanan di lokasi kegiatan masyarakat, pelayanan kesamsatan diharapkan dapat dijangkau secara lebih praktis oleh warga yang ingin memanfaatkan waktu untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap pelayanan pembayaran PKB tahunan tanpa harus secara khusus mendatangi kantor Samsat induk. Kehadiran Samsat Keliling juga menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mengurus kewajiban kendaraan bermotor sesuai dengan jenis layanan yang tersedia dan persyaratan yang berlaku.
Selain mendukung akses pelayanan, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Petugas membagikan flyer edukasi kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi CFD. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu serta mencari informasi pelayanan melalui kanal resmi yang tersedia.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan tersebut, petugas turut membagikan souvenir berupa tumbler. Pemberian souvenir ini menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung upaya peningkatan kesadaran tertib administrasi.
Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Selain mendukung kemudahan pelayanan, Jasa Raharja menjalankan fungsi perlindungan dasar bagi masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan di CFD Jatisari mencerminkan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelayanan publik yang mudah dijangkau. Perpaduan antara penyediaan layanan, penyampaian informasi, dan edukasi secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban kendaraan bermotor.
Jasa Raharja Cabang Semarang bersama stakeholder terkait terus mendorong penguatan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan serupa, jangkauan informasi mengenai layanan Samsat diharapkan semakin luas, sehingga masyarakat dapat mengetahui pilihan pelayanan yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
Ke depan, kehadiran layanan Samsat Keliling di ruang publik diharapkan dapat terus mendukung kemudahan akses pelayanan serta mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan informasi yang mudah dipahami, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus memahami manfaat perlindungan yang berkaitan dengan SWDKLLJ.
