Brebes – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Brebes, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan bersama Satlantas Polres Brebes melaksanakan pemasangan rambu peringatan di empat satu titik rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Brebes, Kecamatan Wanasari, Kecamatan Bulakamba dan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.
Rambu peringatan yang dipasang bertuliskan “Kurangi Kecepatan, Anda Memasuki Daerah Rawan Kecelakaan”. Pemasangan rambu ini bertujuan untuk mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.
Lokasi pemasangan dipilih berdasarkan hasil analisis data kecelakaan lalu lintas yang dilakukan secara terpadu oleh Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Brebes. Analisis tersebut memanfaatkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) serta hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), sehingga penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan menyampaikan bahwa pemasangan rambu keselamatan merupakan salah satu bentuk nyata Program Pencegahan Kecelakaan yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964, Jasa Raharja juga memiliki peran aktif dalam upaya preventif guna mengurangi jumlah korban kecelakaan.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pemasangan rambu peringatan ini kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi batas kecepatan dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kecelakaan terjadi,” ujar perwakilan Jasa Raharja.
Satlantas Polres Brebes turut mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama Jasa Raharja dalam berbagai program keselamatan lalu lintas. Menurutnya, keberadaan rambu peringatan di lokasi rawan kecelakaan menjadi salah satu langkah preventif yang efektif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, terutama pada ruas jalan yang memiliki volume kendaraan tinggi dan sering terjadi kecelakaan.
Ke depan, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Brebes akan terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan serta melaksanakan berbagai program kolaboratif lainnya, seperti pemasangan perlengkapan jalan, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, edukasi kepada masyarakat, hingga kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melalui sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban di Kabupaten Brebes dapat terus ditekan, demi mewujudkan jalan yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
