Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebut likuiditas perbankan mulai mengalami penurunan, tetapi masih berada pada level yang cukup kuat dan belum mengkhawatirkan. Kondisi tersebut membuat ruang untuk mengoptimalkan penyaluran kredit perbankan masih terbuka, terutama melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial. BI mencatat intermediasi perbankan terus menunjukkan penguatan, tercermin dari pertumbuhan kredit yang mencapai 13,6 persen secara tahunan (yoy) pada Juli 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan 12,67 persen pada Juni 2026. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 25,13 persen, dengan sektor industri pengolahan dan jasa dunia usaha menjadi penyerap utama.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan penguatan pertumbuhan kredit juga tercermin dari penurunan rasio undisbursed loan atau kredit yang belum ditarik. Meski demikian, nilai kredit yang masih menganggur tercatat cukup besar, yakni Rp2.548 triliun atau 21,81 persen dari total plafon kredit. BI mendorong ruang penyaluran kredit tersebut agar lebih diarahkan ke sektor-sektor produktif sehingga dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga Juli 2026 tercatat 7,7 persen, melambat dibandingkan 8,1 persen pada Juni 2026. Pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit menjadi salah satu faktor yang menyebabkan likuiditas perbankan mulai menurun.
Meski demikian, BI menilai likuiditas perbankan secara industri masih cukup tinggi, salah satunya ditopang oleh kepemilikan surat-surat berharga (SSB) yang dapat dijadikan agunan ketika bank membutuhkan likuiditas. Untuk menjaga ruang likuiditas sekaligus mendorong penyaluran kredit, BI menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan. Kebijakan tersebut menurunkan GWM dari sebelumnya 9 persen menjadi 4 persen, sehingga memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit, khususnya kepada sektor-sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dikutip dari RRI.co.id
