Bahayakan Industri Pertanian, Karantina Kalsel Sita dan Musnahkan Ribuan Bibit Sawit Ilegal

Bahayakan Industri Pertanian, Karantina Kalsel Sita dan Musnahkan Ribuan Bibit Sawit Ilegal

Banjarmasin – Balai Karantina Kalimantan Selatan memusnahkan dua ribu lima ratus batang bibit kelapa sawit dan delapan puluh kilogram telur belangkas ilegal yang ditemukan tanpa dokumen kesehatan resmi di Pelabuhan Trisakti. Pelaksana Harian Karantina Kalsel Priyatno menyatakan bahwa tindakan tegas ini bertujuan mencegah masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan yang dapat mengancam industri pertanian serta ekosistem lokal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator sebagai wujud penegakan Undang-Undang Nomor dua puluh satu Tahun dua ribu sembilan belas tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Selain tidak memiliki sertifikat kesehatan, telur belangkas yang disita merupakan jenis satwa yang dilindungi penuh sehingga peredarannya dilarang secara hukum. Langkah ini diambil guna memastikan bibit tanaman yang belum terjamin kesehatannya tidak sampai ke masyarakat dan menimbulkan dampak kerugian jangka panjang. Sinergi antara TNI Angkatan Laut, kepolisian, dan otoritas pelabuhan dalam operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha untuk selalu melaporkan lalu lintas komoditas hayati. Kepatuhan terhadap aturan karantina dinilai sebagai investasi bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com