JAKARTA – Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN-RI), Satya Widya Yudha, menegaskan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026 merupakan langkah krusial untuk menjaga ketahanan fiskal negara. Sejak Maret 2026, pemerintah bersama Pertamina telah menahan harga jual komoditas tersebut demi meredam gejolak ekonomi akibat lonjakan harga minyak dunia pascakonflik geopolitik global. Namun, keputusan untuk melepas harga BBM nonsubsidi ke mekanisme pasar dinilai sebagai langkah logis guna menghentikan pembengkakan subsidi terselubung, di mana negara sebelumnya harus menanggung selisih harga hingga jutaan liter per hari.
Kebijakan baru yang dirilis oleh Pertamina Patra Niaga ini menetapkan kenaikan harga Pertamax (RON 92) sebesar lebih dari 30 persen, yakni dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) disesuaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, manajemen Pertamina memastikan harga produk nonsubsidi premium lainnya tidak mengalami perubahan, dengan rincian Pertamax Turbo (RON 98) tetap di angka Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) seharga Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) pada tarif Rp24.800 per liter.
Meskipun terjadi lonjakan pada sektor nonsubsidi, DEN-RI menggarisbawahi komitmen penuh pemerintah yang tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi demi menjaga daya beli masyarakat luas. Produk strategis seperti Pertalite dipastikan tetap dipasarkan stabil pada harga Rp10.000 per liter dan Biosolar pada harga Rp6.800 per liter. Terkait kebijakan ini, pihak DEN mengimbau masyarakat untuk merespons stabilitas harga BBM bersubsidi tersebut dengan meningkatkan efisiensi konsumsi energi secara bijak dalam aktivitas sehari-hari. Dikutip dari Antaranews.com
