Jasa Raharja Kalsel Matangkan Tahapan Pengundian, Jelang Berakhirnya Gebyar Panutan PKB 2026

Jasa Raharja Kalsel Matangkan Tahapan Pengundian, Jelang Berakhirnya Gebyar Panutan PKB 2026

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Teknis Persiapan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (24/06/2026). Rapat yang dihadiri Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan, ini membahas sejumlah ketentuan teknis guna memastikan pelaksanaan pengundian hadiah berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pengundian hadiah direncanakan dilaksanakan pada saat Rapat Tim Pembina Samsat yang dijadwalkan berlangsung sebelum 14 Juli 2026. Selain itu, peserta yang berhak mengikuti pengundian hadiah dari PT Jasa Raharja diprioritaskan kepada pemilik kendaraan yang sesuai dengan identitas pada KTP yang terdaftar di SAMSAT, telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama satu tahun berjalan atau tidak memiliki tunggakan, serta tidak berasal dari kendaraan dinas, TNI, Polri, dealer atau showroom, BUMN, BUMD, maupun lembaga lainnya. Apabila pemenang yang diumumkan tidak memenuhi persyaratan, pengundian ulang akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pengumuman.

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan, mengatakan bahwa penyusunan ketentuan teknis dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan pengundian berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Program Gebyar Panutan PKB merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi Tim Pembina Samsat menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, Gebyar Panutan PKB 2026 tidak hanya menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang taat, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu. Ia berharap seluruh rangkaian pelaksanaan program dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.