Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kinerja positif industri asuransi jiwa pada kuartal I 2026. Pendapatan premi bisnis baru mencapai Rp27,90 triliun atau tumbuh 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp26,56 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa tetap terjaga meski kondisi ekonomi masih menghadapi berbagai tantangan. Kinerja positif ini turut didorong oleh meningkatnya minat nasabah terhadap produk unit link, terutama pada skema premi tunggal (single premium).
Dari sisi distribusi, kanal bancassurance masih menjadi penyumbang terbesar premi bisnis baru dengan nilai Rp13,24 triliun. Meski mengalami penurunan tipis secara tahunan, kerja sama antara sektor perbankan dan asuransi dinilai tetap menjadi salah satu motor utama pertumbuhan industri. Sementara itu, kanal direct marketing mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 14 persen menjadi Rp6,92 triliun, disusul kanal keagenan yang menyumbang Rp4,04 triliun.
AAJI juga mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah kanal distribusi lainnya, seperti employee benefit consultant, broker, telemarketing, dan kerja sama dengan industri keuangan non-bank. Menurut Albertus, keberagaman kanal distribusi menjadi faktor penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk asuransi jiwa sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis baru di sektor tersebut.
Selain pertumbuhan premi, jumlah masyarakat yang memperoleh perlindungan asuransi jiwa juga meningkat signifikan. Hingga akhir Maret 2026, jumlah tertanggung mencapai 118,28 juta orang atau naik 20,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didukung pertumbuhan segmen kumpulan yang mencapai 95,72 juta orang serta segmen perorangan sebanyak 22,56 juta orang.
Sejalan dengan itu, total uang pertanggungan industri asuransi jiwa meningkat 6,5 persen menjadi Rp6,45 kuadriliun. Jumlah polis juga tumbuh 3,6 persen menjadi 22,54 juta polis, mencerminkan semakin luasnya jangkauan perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan keuangan jangka panjang.
Dikutip dari antaranews.com
