JAKARTA – Majelis Etik Ombudsman RI mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem rekrutmen pimpinan lembaga menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat salah satu anggotanya, Hery Susanto. Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman dinilai perlu segera dibenahi karena proses pembentukannya dahulu berlangsung dalam situasi politik yang dianggap tidak kondusif. Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa peninjauan ulang mekanisme seleksi ini sangat diperlukan agar sejalan dengan tujuan utama pembentukan lembaga independen yang bersih dan berintegritas.
Di sisi lain, anggota Majelis Etik Ombudsman, Siti Zuhro, turut menyoroti adanya surat rekomendasi (endorsement) yang sempat diberikan oleh Mantan Ketua Ombudsman, Muhammad Najih, kepada sejumlah calon pimpinan. Siti mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk Hery Susanto, melainkan juga diberikan kepada tiga kandidat lainnya. Pemberian dukungan ini sempat memicu keriuhan baik di internal maupun eksternal lembaga, sehingga Majelis Etik merasa perlu meminta klarifikasi langsung terkait alasan di balik pemberian endorsement tersebut.
Meski sempat memicu polemik, Siti menegaskan bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan itu murni bersifat administratif dan tidak bermaksud untuk mengunggulkan kandidat tertentu. Pihaknya memastikan proses seleksi calon pimpinan Ombudsman tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus atau keberpihakan. Evaluasi rekrutmen ini diharapkan dapat memperketat proses penyaringan figur pimpinan di masa depan demi menjaga marwah Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Dikutip dari RRI.co.id
