Jakarta – Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan prinsip hak asasi manusia (HAM) harus diterapkan tidak hanya di birokrasi, tetapi juga di masyarakat dan dunia usaha.
Kementerian HAM membangun Satu Data HAM sebagai pusat integrasi data akurat untuk mendukung kebijakan berbasis bukti. Desa dan kelurahan sadar HAM didorong menjadi ruang aman, inklusif, dan menghormati martabat warga.
Pemerintah juga menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap HAM, agar bisnis menghormati HAM sesuai Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGP).
Menteri HAM Natalius Pigai menyebut Musrembang HAM Nasional pekan depan sebagai langkah strategis untuk menjadikan HAM kompas pembangunan nasional dan memastikan prinsip HAM diintegrasikan dalam kebijakan pusat maupun daerah. Dikutip dari RRI.co.id
